TAG
DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat
-
Jakarta Darurat Corona, Kembali Penerapan PSBB Ketat Mulai 14 September, Perkantoran Wajib WFH
Dengan diterapkannya PSBB ketat, maka mewajibkan kepada sebagian besar perkantoran untuk menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH)
Kamis, 10 September 2020