TAG
PT Panca Anugrah Nusantara (PAN)
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung melakukan eksekusi atas putusan PN Tanjungpandan terhadap perkara korporasi reklamasi ilegal bibir pantai Ta
Kamis, 18 Maret 2021
-
PT Panca Anugrah Nusantara (PAN) langsung membayar pidana denda yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan.
Kamis, 18 Maret 2021
-
Ditjen Gakkum KLHK) mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Belitung dalam kasus reklamasi pantai tanpa izin di Tanjungpendam, Kabupaten Belitung
Senin, 15 Maret 2021
-
Majelis PN Tanjungpandan menjatuhkan vonis denda sebesar Rp 1,150 miliar kepada PT Panca Anugrah Nusantara (PAN) atas perkara korporasi
Selasa, 9 Maret 2021
-
PT PAN didakwa dua pasal atas dugaan pengrusakan lingkungan akibat reklamasi di wilayah Kelurahan Tanjungpendam
Rabu, 30 September 2020