Demo Jakarta

Tujuh Orang Diamankan Polisi, Terkait Kasus Perusakan Rumah Uya Kuya, Ada Anak di Bawah Umur

Mereka diamankan tim gabungan dari Polsek Duren Sawit dan Polres Metro Jakarta Timur di lokasi kejadian

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -- Polres Metro Jakarta mengamankan sejumlah orang terkait kasus perusakan disertai penjarahan pada rumah anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan hingga kini pihaknya sudah mengamankan tujuh orang terkait kasus perusakan rumah Uya Kuya di Kecamatan Duren Sawit.

"Sudah ada tujuh orang yang kita amankan. Statusnya masih sebagai saksi, masih kita lakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Alfian di Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025).

Tujuh orang yang diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur tersebut terdiri dari anak di bawah umur serta orang dewasa.

Mereka diamankan tim gabungan dari Polsek Duren Sawit dan Polres Metro Jakarta Timur di lokasi kejadian dengan barang bukti sejumlah perabot rumah milik Uya Kuya.

"Ada yang di bawah umur, ada juga yang sudah dewasa. Nanti kalau sudah ditetapkan hasil penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Alfian.

Hingga kini Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami ketertiban tujuh orang yang diamankan dalam kasus perusakan rumah milik Uya Kuya tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menuturkan pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku perusakan berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.

"Barang-barang yang ada di TKP kurang lebih beberapa perabotan. (masih penyelidikan berdasar rekaman video. Karena live TikTok yang akan mengarah ke sana (identitas)," tutur Dicky.

Sebelum rumah anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dirusak dan dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial tampak sejumlah barang-barang elektronik seperti AC diambil, bahkan kucing peliharaan pun tak luput dari penjarahan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved