Demo di Jakarta

VIDEO: Alasan Usman Hamid Bela Ferry Irwandi yang Terancam Dilaporkan TNI

Amnesty Internasional Indonesia ikut menyoroti polemik yang melibatkan CEO Malaka Project sekaligus Youtuber Ferry Irwandi.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO - Amnesty Internasional Indonesia ikut menyoroti polemik yang melibatkan CEO Malaka Project sekaligus Youtuber Ferry Irwandi.

Kasus ini mencuat setelah Satuan Siber (Satsiber) TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Ferry.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah yang dilakukan Satsiber TNI tidak tepat karena berada di luar kewenangan.

Menurutnya, TNI adalah alat negara yang memiliki fungsi utama di bidang pertahanan, bukan urusan keamanan dalam negeri atau penanganan perkara pidana.

“TNI itu adalah alat negara untuk melaksanakan kebijakan di bidang pertahanan, bukan urusan tindak pidana seperti yang diarahkan pada Ferry Irwandi,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).

Usman menambahkan, jika ancaman siber yang dimaksud pihak TNI benar-benar terkait aspek pertahanan, hal itu memang sesuai dengan tugas mereka.

Namun, jika yang dimaksud justru menyasar pada ekspresi dan pendapat Ferry, maka itu dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi warga negara.

Atas dasar itu, Usman meminta TNI agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan menjalankan peran sebagaimana mestinya, yakni menjaga kedaulatan pertahanan.

“Saya harus membela Ferry Irwandi karena saya kira ia hanya menjalankan haknya untuk menyampaikan pikiran dan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi,” tegas Usman.

Ia juga berharap agar Polda Metro Jaya tidak melanjutkan laporan dari Satsiber TNI.

Menurut Usman, jika laporan itu diproses, akan muncul kesan bahwa TNI melakukan intervensi terhadap ranah hukum yang sebenarnya menjadi kewenangan kepolisian.

Sebelumnya, Komandan Satsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama jajaran TNI lain mendatangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

Rombongan itu meliputi Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, serta Kapuspen TNI.

Kepada wartawan, Brigjen Juinta menjelaskan bahwa kehadiran mereka selain untuk bersilaturahmi juga melakukan konsultasi hukum.

“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi, juga untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana oleh saudara Ferry Irwandi,” katanya.

Ia menegaskan, hasil patroli siber TNI menemukan beberapa fakta yang mengindikasikan dugaan tindak pidana.

Oleh karena itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Ferry Irwandi sendiri memberikan tanggapan singkat ketika dimintai komentar oleh wartawan.

“Saya belum tahu apa-apa,” ucap Ferry singkat.

Ia enggan membahas lebih jauh mengenai tuduhan maupun rencana langkah hukum dari TNI.

“Ya bagaimana, saya belum tahu apa-apa,” sambungnya.

Ferry selama ini dikenal sebagai sosok yang vokal di ruang publik melalui platform digital.

Ia kerap menyuarakan apa yang disebutnya sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat” dalam berbagai kesempatan.

Kini, kontroversi yang menjeratnya justru menimbulkan perdebatan lebih luas mengenai batasan kewenangan TNI dan ruang kebebasan berpendapat di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bela Ferry Irwandi yang Diduga Lakukan Tindak Pidana, Usman Hamid Singgung Ekspresi Pendapat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved