Video

Pembobolan Rekening Rp750 Juta di Salatiga, Diduga Libatkan Orang Dalam

Kasus pembobolan rekening dengan nilai fantastis kembali mencuat, kali ini terjadi di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

Kronologi bermula saat Ari Wibowo kehilangan akses aplikasi perbankan pada 28 Juli 2025.

Tak lama, ia mendapati seluruh saldo di rekeningnya sudah lenyap.

Pelaku memanfaatkan KTP palsu untuk meyakinkan pihak bank.

Meskipun mesin digital sempat mendeteksi ketidaksesuaian sidik jari, pelaku tetap berhasil membuat kartu ATM baru dengan cara meyakinkan petugas.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica Yulis Prihayati, menegaskan kasus ini akan diusut tuntas.

Menurutnya, kejahatan digital lintas daerah membutuhkan koordinasi serius untuk membongkar jaringan besar di balik sindikat ini.

Ketiga pelaku yang tertangkap kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 tentang pemalsuan surat, serta Pasal 378 tentang penipuan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

Sebagai barang bukti, polisi menyita puluhan kartu ATM dari berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, ponsel, sepeda motor, hingga barang-barang mewah hasil kejahatan.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa celah keamanan data nasabah masih rawan dimanfaatkan sindikat terorganisir, bahkan dengan dugaan keterlibatan orang dalam.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Sosok Pembobol Rekening Rp750 Juta di Salatiga, Modal KTP Palsu, Orang Dalam Bank Diduga Terlibat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved