Video

Tampak Garang Aniaya Kurir COD, KC Kini Mirip Ayam Sayur di Samping Polisi

KC, pria bertato yang menganiaya kurir paket cash on delivery (COD) di Bekasi, kini tak lagi terlihat garang.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO -  KC, pria bertato yang menganiaya kurir paket cash on delivery (COD) di Bekasi, kini tak lagi terlihat garang.

Usai menyerahkan diri ke polisi, ia tampak tertunduk lesu bak ayam sayur saat berdiri di samping jajaran aparat kepolisian.

Dalam potret yang beredar, KC mengenakan kaos hitam dengan tangan terikat ke belakang.

Kepalanya terus menunduk, seakan kehilangan keberanian setelah kasusnya menjadi perhatian publik.

Kasus ini bermula ketika ID, kurir J&T berusia 22 tahun, mengantarkan paket COD ke rumah KC.

Saat itu, KC meminta pembayaran sebesar Rp30 ribu dilakukan melalui transfer.

ID menawarkan metode QRIS untuk mempermudah transaksi, namun pelaku menolak karena tetap menginginkan pembayaran lain.

Perdebatan kecil pun terjadi, hingga akhirnya KC emosi dan memilih masuk ke dalam rumahnya.

Tak lama kemudian, ia keluar sambil membawa sebilah senjata tajam jenis mandau.

Dengan senjata tersebut, KC menyerang ID hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

ID menderita luka robek di bawah jempol kanan, goresan di perut, serta memar akibat pukulan di rahang kanan.

Peristiwa ini sontak membuat ID melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan pihaknya langsung bergerak memburu pelaku.

KC sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang setelah mengetahui dirinya dicari polisi.

Namun upaya pelarian itu tidak berlangsung lama.

“Karena sadar sedang diburu Tim Buser, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri pada 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB,” jelas Arnold, Minggu (28/9/2025).

Kini, KC sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

Kasus ini kembali menyoroti sistem pembayaran COD yang kerap menimbulkan masalah bagi kurir.

Meski metode ini dianggap aman oleh pembeli karena bisa membayar setelah barang diterima, risiko yang ditanggung kurir tidaklah kecil.

Apabila pembeli menolak atau bersikap tidak kooperatif, kerugian bisa menimpa kurir seperti yang dialami ID.

Insiden ini menjadi pelajaran penting agar transaksi COD dijalankan dengan bijak, tanpa merugikan pihak manapun.

Bagi KC, perbuatannya yang hanya dipicu nominal Rp30 ribu berujung pada jeratan hukum.

Sementara bagi ID, pengalaman pahit ini menjadi pengingat betapa rawannya profesi kurir di lapangan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Garang saat Aniaya Kurir Paket COD, KC Kini Tertunduk Lesu di Samping Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved