Video

Lurah Perintis Didorong ke Parit, Muhammad Fadli Lapor ke Polisi

Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, resmi melaporkan seorang pria paruh baya berinisial A ke Polsek Medan Timur

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

POSBELITUNG.CO - Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, resmi melaporkan seorang pria paruh baya berinisial A ke Polsek Medan Timur atas dugaan penganiayaan dan penghalangan tugas.

Laporan ini dibuat setelah sebuah video yang memperlihatkan Fadli didorong hingga tercebur ke parit berlumpur oleh seorang pria viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025).

Kejadian bermula ketika Fadli bersama timnya melakukan pembersihan “polisi tidur” ilegal yang dibuat dari ban bekas dan tumpukan tanah di pinggir jalan.

Aksi itu dilakukan setelah adanya laporan warga Lingkungan I yang disampaikan melalui Kepala Lingkungan, Tika.

Keberadaan polisi tidur tersebut dinilai sering membuat ban kendaraan bocor dan jalan menjadi kotor.

Saat membersihkan lokasi, Fadli sudah mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai bukti bahwa pembersihan dilakukan sesuai tugas pemerintahan.

Namun, pria berinisial A selaku pembuat polisi tidur merasa keberatan dan menegur Fadli di tempat kejadian.

Fadli sempat menawarkan agar barang-barang yang disita bisa diambil kembali di kantor kelurahan.

Sayangnya, suasana berubah tegang setelah si A menolak tawaran itu dan melontarkan ucapan bernada menantang.

“Saya sudah bilang kalau saya lurah, tapi dia menjawab, ‘Emang kenapa kalau lurah?’,” tutur Fadli saat ditemui wartawan di Polsek Medan Timur.

Perselisihan itu pun berujung pada tindakan dorongan yang membuat Fadli jatuh ke dalam parit berlumpur.

Akibatnya, Fadli mengalami luka dan pembengkakan di bagian siku serta pergelangan tangan.

Menurutnya, tindakan itu jelas termasuk penganiayaan dan telah menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan di wilayahnya.

Fadli menegaskan, tindakan yang ia lakukan murni untuk menanggapi keluhan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan polisi tidur dan tumpukan sampah di jalan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved