Video

Ancam Beritakan di Media dan Peras Bos Sawit Rp5 Miliar, Ketua Ormas Ditangkap Polisi

Ditreskrimum Polda Riau saat hendak menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO --  Seorang ketua organisasi masyarakat ( Ormas) ditangkap polisi diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan sawit dengan kedok pemberitaan media.

Tersangka meminta uang kepada perusahaan tersebut dengan mengancam demonstrasi dan memberitakan isu yang dapat mencemarkan nama baik perusahaan.

Atas perbuatan oknum ketua ormas tersebut lantas korban melapor ke Polda Riau.

Dilansir Tribunnews.com, Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan oknum ketua ormas, Jekson Jumari Pandapotan Sihombing sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan sawit, PT Ciliandra Perkasa di Pekanbaru. 
 
Tersangka ditangkap oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau saat hendak menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025). 

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta dan menyebarkan berita negatif terkait salah satu grup perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi. 

“Tersangka meminta uang hingga mencapai Rp5 miliar dengan ancaman akan melakukan demo sebanyak tujuh kali di Jakarta serta memberitakan isu yang dapat mencemarkan nama baik perusahaan tersebut,” ujar AKBP Sunhot Silalahi pada jumpa pers di Mapolda Riau, Kamis (16/10/2025). 


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Ketua Ormas Ditangkap karena Peras Perusahaan dengan Kedok Pemberitaan Media, 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved