Penyelundupan Timah dalam Kontainer

Penampakan Kontainer Tempat Simpan 1.558 Karung Timah, Hasil Operasi Satgas Halilintar di Belitung

Kini barang bukti berupa kontainer hijau tersebut dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita

POPSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satgas PKH dan Satgas Halilintas berhasil mengungkap 1.558 karung pasir timah diduga ilegal dalam sebuah kontainer di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada pekan ini

Barang-barang tersebut diamankan oleh Satgas dari gudang diduga milik Awui yang beralamat di Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kin,i barang bukti berupa kontainer hijau tersebut dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.

Sedangkan pasir timah telah dititipkan di Gudang PT TimahTbk di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved