Video

Terungkap Alasan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi di Sita, Ditemukan Aliran Dana

Selain terbongkar aliran dana sebesar Rp13 miliar ke rekening pribadi istri Harvey Moeis tersebut, ada pula fakta baru.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO -- Fakta baru terus bermunculan pada sidang gugatan aset artis Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025) pekan lalu.

Selain terbongkar aliran dana sebesar Rp13 miliar ke rekening pribadi istri Harvey Moeis tersebut, ada pula fakta baru.

Salah satunya alasan penyidik melakukan penyitaan terhadap puluhan tas mewah milik Sandra Dewi.

Penyidik Kejaksaan Agung Max Jefferson menjelaskan dasar penyitaan 88 tas mewah milik Sandra.

Menurutnya, tas-tas tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari Harvey Moeis.

“Ada beberapa yang dari bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas,” jelas Max dikutip dari Tribunnews, Senin (27/10/2025).

“Dan ada yang menurut penyidik berasal dari uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, yang kemudian dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai,” lanjutnya.

Dalam sidang yang mengungkap berbagai bukti dari pihak Kejaksaan Agung ini, Sandra Dewi selaku pemohon tidak tampak hadir di ruang persidangan.

Sidang keberatan ini diajukan Sandra karena ia meyakini asetnya diperoleh secara sah dan terpisah dari Harvey Moeis karena adanya perjanjian pisah harta.

Seluruh aset tersebut disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. (*)


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Soal Aset Sandra Dewi, Terkuak Aliran Dana Rp13 M dari Harvey Moeis via Rekening Asisten, ?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved