Video

Kasus Polisi Aniaya Wanita di Belitung, Satreskrim Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan

Kasus dugaan penganiayaan seorang wanita berinisial B oleh oknum personel Polres Belitung berinisial RD

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO -- Kasus dugaan penganiayaan seorang wanita berinisial B oleh oknum personel Polres Belitung berinisial RD tidak hanya diproses oleh Sie Propam Polres Belitung saja.

Jajaran Satreskrim juga menerima laporan dari korban inisial B dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami melaksanakan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada.

Laporan dari pelapor telah kami terima dan saat ini tengah kami tangani,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma pada Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan proses penyelidikan juga akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai komitmen Polres Belitung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Kami pastikan proses ini berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, wanita berinisial B melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum personel Polres Belitung pada Senin (24/10/2025) lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved