Video
Wagub Riau SF Hariyanto Akan Diperiksa KPK, Dulu Pernah Jadi Honorer
Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, kini menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa dirinya akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
Ringkasan Berita:
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.
- SF Hariyanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.
- Ia terancam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR, yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
POSBELITUNG.CO - Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, kini menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa dirinya akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran di Dinas PUPR yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hariyanto dilakukan untuk memperdalam konstruksi perkara dan mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Menurutnya, pemanggilan akan dilakukan pada tahap penyidikan setelah penyidik menilai keterangannya dibutuhkan.
“Kebutuhan pemeriksaan ini tentu bagi pihak-pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pengembangan kasus hasil OTT ini masih terus berjalan.
KPK menilai operasi tangkap tangan sering kali menjadi pintu awal untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, SF Hariyanto memiliki perjalanan karier yang panjang di birokrasi.
Ia memulai kariernya sebagai tenaga honorer pada 1983 hingga 1987, sebelum diangkat menjadi PNS pada 1 November 1987.
Hariyanto menempuh pendidikan sarjana di Universitas Islam Riau (UIR) pada 1992 dan melanjutkan studi Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia pada 2006.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau pada Maret 2021.
Tiga tahun kemudian, ia dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau sebelum akhirnya mendampingi Abdul Wahid sebagai Wakil Gubernur Terpilih dalam Pilkada 2024.
Adapun Gubernur Riau Abdul Wahid kini resmi ditangkap KPK.
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari sejumlah penyerahan sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR.
“Tim juga mengamankan sejumlah uang di Riau dan di rumah saudara AW di Jakarta,” terang Budi.
KPK telah menahan 10 orang, termasuk Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Arif Setiawan, sejumlah kepala UPT, dan dua orang kepercayaan gubernur.
Budi memastikan bahwa setelah gelar perkara selesai, beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
Ringkasan Berita:
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto terancam diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Rencana pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Juru bicara KPK menyebut penyidik masih fokus memeriksa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
OTT tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri praktik korupsi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
SF Hariyanto memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, berkarier sejak 1983 dan pernah menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau sebelum menjadi wakil gubernur.
Abdul Wahid ditangkap KPK dengan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling.
Sebagian uang ditemukan di Riau, sementara sisanya disita dari rumah Abdul Wahid di Cilandak, Jakarta Selatan.
KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya yang terkait proyek di Dinas PUPR.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT, termasuk pejabat Dinas PUPR, kepala UPT, dan dua orang kepercayaan gubernur.
Status hukum Abdul Wahid dan para pejabat lainnya akan diumumkan setelah hasil gelar perkara resmi disampaikan KPK.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rekam Jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Bakal Diperiksa KPK, Dulu Jadi Honorer,
| Update Kondisi SMKN 1 Gunungputri Ambruk, 5 Siswa Dirawat, Bupati Angkat Suara |
|
|---|
| Ketua DPW PKS Babel Rio Setiady Meninggal Dunia |
|
|---|
| KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terima Jatah Proyek |
|
|---|
| Sat Binmas Polres Belitung Berikan Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba Lewat Teknologi Digital |
|
|---|
| Dua Pria Terpergok Polisi saat Curi Jemuran Warga di Medan Perjuangan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.