Video
Pelaku Curat di Pangkalpinang Diringkus Polisi, Penangkapan Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Aksi nekad dan berani dilakukan oleh sekelompok pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di empat lokasi berbeda.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
- Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang berhasil ditangkap Polsek Bukit Intan pada Jumat (21/11/2025).
- Penangkapan dipimpin Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja bersama Wakapolsek dan tim.
- Para pelaku sempat berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan.
POSBELITUNG.CO - Aksi nekad dan berani dilakukan oleh sekelompok pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di empat lokasi berbeda.
Namun, seluruh pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang, pada Jumat (21/11/2025).
Penangkapan terhadap empat pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, bersama Wakapolsek Iptu Mardi dan sejumlah anggota lainnya yang ikut terlibat dalam proses pengejaran dan penangkapan.
“Alhamdulillah, kami dari Polsek Bukit Intan berhasil meringkus serta mengamankan empat orang pelaku curat lengkap dengan barang bukti hasil aksi mereka di empat lokasi berbeda,” ujar Kapolsek pada Sabtu (22/11/2025) pagi.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan para pelaku yang terdiri dari Tedy Saputra (30), warga Kelurahan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah; Aji Muhammad Akbar (24), warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang; serta dua pelaku lainnya yaitu Muhammad Alfindo Yofarezi (19) dan Rizaldi (22), yang sama-sama berasal dari Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
“Saat dilakukan penangkapan, kami sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku. Namun berkat kerja keras dan koordinasi tim, para tersangka beserta barang bukti akhirnya berhasil kita amankan,” jelasnya.
Keempat pelaku mengakui perbuatan mereka, yakni melakukan pencurian dengan pemberatan di empat lokasi berbeda dengan cara masuk ke rumah warga lalu mengambil berbagai barang milik korban.
“Untuk TKP pertama di Kelurahan Parit Lalang, barang bukti yang diamankan antara lain satu koper, dua tas selempang, kabel tembaga seberat 2,6 kilogram, satu unit exhouse, satu kepala tiang horden, sisa kulit kabel listrik, gagang pintu, dan sejumlah peralatan yang mereka gunakan untuk membongkar kabel,” terangnya.
Sementara itu, pada TKP kedua di Kelurahan Bintang, barang bukti berupa kabel tembaga sekitar empat kilogram.
Untuk TKP ketiga di Kelurahan Gedung Nasional, pelaku mengambil 44 gelas kecil dan delapan gelas besar.
Sedangkan pada TKP lainnya, pelaku mencuri delapan galon kosong yang sudah mereka jual kepada pihak lain.
“Para pelaku beserta seluruh barang bukti kini sudah kami amankan. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” tegas Kompol Yosyua.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, kewaspadaan warga sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Tentu kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Jika terjadi sesuatu yang mencurigakan atau tindakan yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” pesannya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Ringkasan Berita:
- Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang berhasil ditangkap Polsek Bukit Intan pada Jumat (21/11/2025).
- Penangkapan dipimpin Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja bersama Wakapolsek dan tim.
- Para pelaku sempat berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan.
- Empat pelaku tersebut adalah Tedy Saputra (30), Aji Muhammad Akbar (24), Muhammad Alfindo Yofarezi (19), dan Rizaldi (22).
- Keempatnya mengakui melakukan aksi curat di empat lokasi berbeda dengan cara masuk ke rumah warga.
- TKP pertama di Parit Lalang dengan barang bukti koper, tas selempang, kabel tembaga 2,6 kg, exhouse, kepala tiang horden, kulit kabel, gagang pintu, dan alat bongkar.
- TKP kedua di Kelurahan Bintang, barang bukti berupa kabel tembaga sekitar 4 kilogram.
- TKP ketiga di Gedung Nasional, barang yang dicuri adalah 44 gelas kecil dan 8 gelas besar.
- TKP keempat, pelaku mencuri 8 galon kosong yang kemudian sudah dijual.
- Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
| Ruben Onsu Dua Bulan Tak Jumpa Anak, Sarwendah Sebut Ada Fakta Berbeda |
|
|---|
| Kronologi Kasus Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Gunung Semeru Erupsi, Kondisi Kesehatan Anak di Pengungsian Butuh Perhatian, Minim Popok dan Susu |
|
|---|
| Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang Punya 5 Tambang dan Harta Rp972 Miliar |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Kini Kian Populer |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.