Video

Kronologi Kasus Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kronologi kasus yang menjerat Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara, kini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat aksi mencekik pramugari

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka karena mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025.
  • Penetapan tersangka dilakukan pada 24 Oktober 2025, namun Megawati tidak ditahan dan berkas sudah dilimpahkan tahap I ke kejaksaan.
  • Insiden bermula ketika Megawati terlibat cekcok karena koper berlabel bagasi yang dibawanya ke kabin, tidak sesuai SOP penerbangan.

 

POSBELITUNG.CO - Kronologi kasus yang menjerat Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara, kini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat aksi mencekik seorang pramugari di dalam pesawat.

Peristiwa tersebut melibatkan Megawati Zebua dan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025.

Akibat tindakan itu, Megawati kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak Wings Air sebelumnya menyatakan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum atas insiden tersebut.

Terbukti, Megawati resmi menjadi tersangka sejak 23 Oktober 2025.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon pada Kamis (20/11/2025).

Meski demikian, Megawati tidak ditahan.

Siti menjelaskan bahwa berkas perkara Megawati telah dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas dari jaksa penuntut umum.

“Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan,” katanya.

Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan Megawati Zebua terlibat keributan dengan pramugari di dalam pesawat.

Dalam rekaman itu, ia diduga melakukan aksi mencekik.

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangannya pada Rabu (16/4/2025), memberikan penjelasan terkait penanganan terhadap penumpang berinisial MZ yang akan menumpangi penerbangan Wings Air IW1267 rute Gunung Sitoli–KNIA pada 13 April 2025.

Berdasarkan laporan lapangan, penumpang tersebut membawa koper yang sudah diberi label bagasi namun tetap dibawa ke kabin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved