Video
Eks KPK: Rehabilitasi Ira Puspadewi Bisa Jadi Celah Baru bagi Koruptor
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
Ringkasan Berita:
- Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi beserta dua direksi lainnya menuai kritik tajam dari kalangan pegiat antikorupsi.
- Praswad Nugraha menyebut pemberian rehabilitasi ini sebagai pukulan telak bagi agenda pemberantasan korupsi
- Langkah ini menciptakan preseden berbahaya yang berpotensi dijadikan "blueprint" bagi koruptor lain untuk menghindari jerat hukum.
POSBELITUNG.CO - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, serta dua direksi lainnya, menuai kritik keras dari para pegiat antikorupsi.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai langkah tersebut menciptakan preseden yang berbahaya dan dapat menjadi “cetak biru” bagi pelaku korupsi lain untuk lolos dari jerat hukum.
Praswad menyebut keputusan rehabilitasi ini sebagai pukulan berat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, dampak sistemik dari kebijakan tersebut jauh lebih merusak daripada kasus individualnya, karena memberi sinyal bahwa hukum dapat dinegosiasikan melalui kedekatan dengan kekuasaan.
Ia juga mengingatkan bahwa langkah ini berpotensi menjadi celah baru bagi pelaku korupsi untuk mencari cara menghindari pertanggungjawaban hukum.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini dikhawatirkan dapat melemahkan semangat lembaga penegak hukum dalam membangun kasus yang kuat.
Penegak hukum bisa kehilangan motivasi apabila putusan pengadilan dapat dibatalkan oleh keputusan politik sepihak.
Praswad menegaskan bahwa perkara korupsi pengadaan kapal ASDP bukanlah kasus yang dibangun secara tergesa-gesa.
KPK menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menyusun berkas perkara yang solid hingga majelis hakim memutus adanya kerugian negara mencapai Rp 1,25 triliun.
Ia menyebut fakta persidangan telah menunjukkan adanya praktik korupsi korporasi yang terstruktur, mulai dari manipulasi proses akuisisi hingga mark-up harga kapal bekas.
Menurut Praswad, ketika putusan hukum yang inkracht dapat dikalahkan oleh keputusan politik, berarti bangsa ini tengah menyaksikan kemunduran serius dalam perang melawan korupsi.
Ia juga menyoroti adanya standar ganda yang cukup ironis.
Praswad menilai presiden terlihat cepat merespons kepentingan pelaku korporasi, namun lamban ketika publik menuntut rehabilitasi bagi aktivis antikorupsi yang dikriminalisasi di berbagai daerah.
Sementara itu, proses administrasi pembebasan Ira Puspadewi dan dua rekannya di Gedung Merah Putih KPK masih tertahan.
KPK Belum Terima Salinan SK Rehabilitasi
| Video: Korban Tewas Iran 3.468 Orang, AS Lebih Tinggi, Hormuz Ditutup, IRGC Tembaki Tanker India |
|
|---|
| Video: AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Teheran Ancam Balas, Gencatan Senjata Terancam |
|
|---|
| Video: Total 100 Miliar Dolar Aset Iran Dibekukan, Dimulai Sandera Warga AS, Jadi Syarat Damai Trump |
|
|---|
| Video: Pesawat Terancam Mogok Terbang, Stok BBM Menipis, Penerbangan Batal Imbas Blokade Hormuz |
|
|---|
| Video: Iran Tawarkan Akses Hormuz, Syaratnya AS Hentikan Serangan dan Tekanan |
|
|---|