Breaking News

Video

Video: Prabowo Diminta Keluar dari Board of Peace, Kemlu: Belum Ada Pembahasan Terbaru

Setelah konflik antara AS-Israel dan Iran memanas, banyak pihak yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari BoP.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah

POSBELITUNG.CO -- Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, mengatakan tidak ada pembahasan khusus soal Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian dalam seminggu terakhir ini, usai serangan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran.

Setelah konflik antara AS-Israel dan Iran memanas, banyak pihak yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari BoP.

Sebab, Presiden AS, Donald Trump yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perdamaian itu justru melancarkan serangan terhadap Iran.

Ditambah lagi, anggota di BoP itu salah satunya juga ada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang selama ini melakukan serangan ke Gaza, Palestina.

Padahal, BoP tersebut merupakan lembaga bentukan Trump yang berisikan 20 poin perdamaian untuk Gaza dan disetujui oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada 18 November 2025.

20 poin perdamaian yang diajukan Trump dan didukung PBB itu berisi rencana bahwa Gaza akan menjadi zona bebas teror dan deradikalisasi, Gaza dibangun kembali untuk kepentingan rakyat Gaza.

Bila perang berakhir, maka pasukan Israel akan mundur, pembebasan sandera, tuntutan agar Hamas hidup damai dan menonaktifkan senjata, hingga bantuan untuk Gaza.

Oleh karena itu, Indonesia sebelumnya memutuskan bergabung BoP dengan tujuan mendorong komitmen kemanusiaan dan upaya perdamaian dunia, khususnya bagi rakyat Palestina.

Namun, saat ditanya apakah ada pembahasan soal BoP dalam waktu dekat ini, terutama setelah serangan AS-Israel ke Iran, Yvonne mengatakan tidak ada pembahasan sama sekali.

Fokus Indonesia saat ini, kata Yvonne adalah memastikan keselamatan dan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik.

Yvonne pun menekankan bahwa keputusan Indonesia dalam forum internasional, termasuk BoP, didasarkan pada pertimbangan politik luar negeri bebas aktif. 

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved