Video

Video: Dokumen Siaga I TNI Beredar, Pengamat Tegaskan Bukan Status Darurat Nasional

Salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status Siaga I terhadap jajaran TNI beredar di kalangan awak media.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah

POSBELITUNG.CO -- Salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status Siaga I terhadap jajaran TNI beredar di kalangan awak media pada Sabtu (7/3/2026) sore.

Terdapat tujuh poin instruksi dan koordinasi dalam salinan dokumen tersebut.

Satu diantaranya adalah agar Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.

Terkait beredarnya salinan dokumen itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah tidak secara lugas mengonfirmasi soal status Siaga I tersebut.

Namun ia menjelaskan salah satu tugas pokok yang diamanatkan undang-undang terhadap TNI termasuk siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.

Terkait hal itu, Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan publik perlu diedukasi tentang perbedaan mendasar antara status "siaga internal TNI" dengan "status keadaan bahaya nasional". 

Menurutnya Penerbitan Surat Telegram terkait peningkatan kesiapsiagaan prajurit baik Siaga 3, 2, maupun 1 pada dasarnya adalah murni instruksi operasional dan mekanisme komando internal TNI.

Fahmi mengatakan hal itu adalah prosedur militer yang lazim dilakukan dalam merespons perkembangan situasi intelijen maupun lingkungan strategis global yang dinamis.

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved