Video

Video : Satpol PP Belitung Timur Bentuk PTI, Awasi Disiplin dan Kode Etik Anggota

Satpol PP Belitung Timur resmi membentuk Petugas Tindak Internal (PTI) untuk mengawasi disiplin dan kode etik anggota.

Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Belitung Timur membentuk unit PTI sebagai pengawas internal. 
  • Sebanyak 16 anggota ditugaskan untuk memastikan disiplin dan kode etik personel tetap terjaga.

POSBELITUNG.CO--Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi membentuk unit pengawas internal di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai langkah memperkuat disiplin dan integritas anggota.

Unit bernama Petugas Tindak Internal (PTI) tersebut dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Belitung Timur, Kamis (16/4/2026).

Suasana khidmat tampak mewarnai jalannya kegiatan. Puluhan personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri membentuk formasi setengah lingkaran mengelilingi tiang bendera Merah Putih, di bawah terik matahari pagi.

Momen ini menjadi penanda dimulainya penguatan pengawasan internal di lingkungan korps penegak Peraturan Daerah tersebut.

Pengukuhan PTI dilakukan langsung oleh Kamarudin Muten. Secara simbolis, dua orang perwakilan anggota menerima penugasan sebagai bagian dari unit baru tersebut.

Dalam sambutannya, Kamarudin menegaskan pentingnya pembenahan internal guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Satpol PP.

Ia berharap kehadiran PTI mampu menjaga kedisiplinan serta memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Belitung Timur, Novis Ezuar, menjelaskan bahwa pembentukan PTI merupakan tindak lanjut dari arahan bupati sejak awal masa jabatannya.

“PTI ini semacam Propam-nya di kepolisian. Ada 16 anggota yang kami pilih secara selektif untuk mengawasi kedisiplinan dan kode etik anggota saat bertugas,” ujarnya.

Menurut Novis, keberadaan PTI diharapkan dapat menjadi pengontrol internal yang efektif, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

Ia menambahkan, anggota PTI akan menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan, baik dalam kegiatan operasional di lapangan maupun dalam aspek administratif.

Dengan demikian, setiap pelanggaran dapat segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembentukan unit ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme aparat penegak peraturan daerah.

Dengan hadirnya PTI, diharapkan Satpol PP Belitung Timur dapat semakin profesional, disiplin, dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugasnya menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved