Video

Video: 20 Set Mesin Diamankan, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Lassar

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan membagi tim menjadi dua

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah

POS BELITUNG -- Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Polairud Polres Belitung, Polsek Membalong, serta Dit Polairud Polda Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang ilegal di Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (15/3/2026).

Penertiban menyasar dua lokasi, yakni aliran Sungai Kampung Baru di Dusun Ulim dan perairan laut Dusun Ulim. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 set mesin tambang beserta peralatannya dan membawanya ke Mapolres Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan membagi tim menjadi dua, yakni tim darat dan tim laut.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun penambang. Namun, sejumlah ponton dan mesin tambang masih berada di lokasi sehingga langsung diamankan oleh petugas.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Polisi pun mengimbau para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di area sungai dan pantai karena dapat merusak ekosistem serta berdampak pada kehidupan masyarakat nelayan.

(Pos Belitung/Dede)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved