Residivis Cabuli Perawan Dibantu Pacar Sendiri

Putu Astawa mengaku belum mendapatkan informasi resmi bahwa yang ditangkap jajaran Polsek Bungatan adalah tahanannya yang kabur, Muhamad Fausi.

Surya/Izi Hartono
Napi yang kabur dari Rutan Gianyar, Muhamad Fausi bersama dua gadis yang jadi korban aksi cabulnya diamankan Polsek Bungutan, Situbondo, Jumat (6/11/2015). 

POSBELITUNG.COM, GIANYAR - Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Putu Astawa mengaku belum mendapatkan informasi resmi bahwa yang ditangkap jajaran Polsek Bungatan adalah tahananya yang kabur, Muhamad Fausi.

Diberitakan sebelumnya, narapidana Rutan Kelas IIB Gianyar, Bali, Fauzi yang melarikan diri pada Sabtu (31/10/2015) lalu dibekuk oleh jajaran Polsek Bungatan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (6/11/2015).

"Saya belum mendapatkan kabar resmi. Jadi saya tidak berani memastikan kabar tersebut. Ini anak buah saya masih ngecek di internet," katanya melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan, tidak serta merta pihaknya bisa langsung menarik narapidana tersebut.

Putu Astawa mengatakan akan menyerahkan dulu apabila kepolisian masih membutuhkan keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tergantung kepolisian, kalau masih butuh data dan keterangan, silakan. Baru setelah itu kami tarik," ungkap dia.

Fausi divonis penjara oleh hakim dua tahun enam bulan atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Residivis kasus penipuan ini resmi menjadi narapidana sejak 8 Januari 2015.

Karena berlaku baik, ia kemudian mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 75 hari pada 17 Agustus 2015.

Dia akan bebas pada 13 Mei 2017 mendatang.

Pria kurus ini semasa di dalam rutan dikenal alim dan tidak pernah berulah.

Namun tindakannya kabur saat mendapatkan tugas piket juru masak membuatnya terancam tidak mendapatkan remisi pada sisa hukumannya ke depan.

"Sebelumnya dia tidak pernah berulah. Tapi atas kasus ini, ke depannya remisi bisa dicabut. Dia sudah melanggar kedisiplinan. Selain itu, berapa hari dia meninggalkan rutan, selama itu pula masa tahanannya ditambah," jelas Astawa.

Fausi ditahan di Rutan Gianyar setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap DW (12), gadis belia asal Probolinggo yang tinggal di Ubud, Gianyar, Bali.

Aksi tersebut dilakukan di sebuah kebun jagung di sekitar kawasan Pantai Selating Tabanan, 22 Oktober 2014.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved