Daftar Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Mantan Bos Gojek Tersangka Korupsi Laptop

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (4/9/2025) oleh Penyidik Kejagung.

Editor: Alza
Kompas.com
NADIEM MAKARIM - Potret Nadiem Makarim saat digiring petugas Kejagung, Kamis (4/9/2025). Dia mengenakan rompi pink dan tangan terborgol. 

POSBELITUNG.CO -- Nadiem Makarim, kini tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Pria berusia 40 tahun itu adalah mantan bos Gojek, perusahaan ojek online di Indonesia.

Hartanya berlimpah sebelum dia menjabat menteri.

Nadiem adalah lulusan Harvard University, kampus bergengsi di dunia.

Kini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditahan di Kejaksaan Agung.

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (4/9/2025) oleh Penyidik Kejagung.

Tepatnya Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook.

Dalam kasus korupsi pengadaan chromebook yang juga menyeret stafnya yang bernama Jurist Tan, Nadiem Makarim sudah terhitung tiga kali dipanggil penyidik Kejagung.

Sebelumnya Nadiem Makariem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.

Penetapan status tersangka pada Nadiem Makarim ini membuat masyarakat ikut menyoroti harta yang dimiliki oleh mantan Menteri Pendidikan era Jokowi ini.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 22 Februari 2025 jenis laporan khusus - akhir menjabat, harta kekayaan Nadiem Makarim ada di angka Rp600.641.456.655.

Nadiem Makarim diketahui memiliki harta berupa aset tanah dan bangunan dengan total Rp 57.793.854.385.

Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 752.313.000.

Harta terbanyak yang dimiliki Nadiem ada di surat berharga yang jumlahnya mencapai Rp 926.095.804.402.

Dalam LHKPN tersebut, Nadiem Makarim diketahui memiliki hutang sebanyak Rp 926.095.804.402.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved