Dianggap Menistakan Agama, Ustaz Maulana Dilaporkan ke Polda

Muhammad Nur Maulana yang dikenal dengan nama Ustaz Maulana dilaporkan Gerakan Reformis Islam (Garis) ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) petang.

KOMPAS.com/Hendra Cipto
Ustaz Nur Maulana memimpin doa yang diikuti oleh 10 pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar. 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA — Muhammad Nur Maulana yang dikenal dengan nama Ustaz Maulana dilaporkan Gerakan Reformis Islam (Garis) ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) petang.

Ustaz yang kerap muncul dengan aksi kocak dalam program Islam Itu Indah tersebut dianggap menyampaikan ceramah yang menimbulkan kontroversi serta menyinggung umat Islam.

Salah satu pernyataan Maulana yang dikritik Garis adalah pendapatnya yang menilai bahwa mencari seorang pemimpin tidak perlu melihat latar belakang agama.

BACA: Gawat, MKD Ditawari 2 Juta Dolar Amankan Setya Novanto

"Itu kan sudah melanggar hukum syariah Islam," kata pemimpin Garis, Ustaz Adang Nurmasyah.

Menurut Adang, Ustaz Maulana juga dianggap sombong karena pernyataannya beberapa waktu lalu. 

Maulana pernah mengatakan bahwa wanita cantik belum tentu punya anak.

"Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah, itu penyesatan," ujar Adang.

Secara etika, lanjut dia, ceramah yang disampaikan Maulana sudah berlebihan.

BACA: Dilamar Bintang Film Mahabharata, Model Cantik Ini Siap Nikah dengan Adat India

"Dia selalu berdiri di panggung dengan tidak layak, berlebihan," kata dia.

Dalam menyampaikan laporannya ke polisi, Garis mengacu pada Pasal 156 a KUH Pidana atas tudingan melakukan tindak penistaan agama.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Adang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved