Roy Suryo, Abraham Samad Cs Jadi Tersangka Usai Gali Keaslian Ijazah UGM Jokowi

Para tersangka itu, orang-orang yang getol mempertanyakan apakah ijazah UGM Jokowi asli atau tidak.

|
Editor: Alza
Kolase Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto ijazah UGM milik Jokowi dan transkrip nilai Jokowi selama kuliah 5 tahun di UGM. Nilai Jokowi ada C dan D. 

POSBELITUNG.CO - Polemik keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai penetapan delapan tersangka.

Para tersangka itu, orang-orang yang getol mempertanyakan apakah ijazah UGM Jokowi asli atau tidak.

Menurut mereka, ijazah tersebut tidak asli karena ditemukan sejumlah kejanggalan.

Namun, Jokowi tak terima dituduh ijazahnya tidak asli. 

Dia melapor ke polisi hingga akhirnya ada delapan orang tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengumumkan penetapan status tersangka tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).

Upaya penetapan status tersangka itu terkait kasus yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025). 

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. 

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved