Roy Suryo, Abraham Samad Cs Jadi Tersangka Usai Gali Keaslian Ijazah UGM Jokowi
Para tersangka itu, orang-orang yang getol mempertanyakan apakah ijazah UGM Jokowi asli atau tidak.
POSBELITUNG.CO - Polemik keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai penetapan delapan tersangka.
Para tersangka itu, orang-orang yang getol mempertanyakan apakah ijazah UGM Jokowi asli atau tidak.
Menurut mereka, ijazah tersebut tidak asli karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Namun, Jokowi tak terima dituduh ijazahnya tidak asli.
Dia melapor ke polisi hingga akhirnya ada delapan orang tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengumumkan penetapan status tersangka tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).
Upaya penetapan status tersangka itu terkait kasus yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
| Prabowo Mengaku Tak Takut pada Jokowi, Bantah Dikendalikan Ayah Gibran |
|
|---|
| Purbaya Sepakat dengan Jokowi, Proyek Whoosh Punya Misi Pembangunan |
|
|---|
| Jokowi Paksakan Kereta Cepat Whoosh, Jonan Kena Pecat, Mahfud MD Sebut Luhut Tak Terlibat |
|
|---|
| Di Balik Lobster Istana! Eks Relawan Bongkar Obrolan Panas dengan Jokowi Soal Whoosh |
|
|---|
| Bareskrim Naikkan Kasus Ijazah Wagub Hellyana ke Tahap Penyidikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.