Disetubuhi Berkali-kali, Orangtua Gadis Bawah Umur Lapor Polisi
Seorang lelaki berinisial ED (20) diduga telah melakukan hubungan intim kepada gadis bawah umur berinisial ES (15).
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Seorang lelaki berinisial ED (20) diduga telah melakukan hubungan intim kepada gadis bawah umur berinisial ES (15).
Lelaki yang tinggal di Jalan Air Ketekok, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan itu disinyalir lebih dari satu kali melakukan hubungan suami istri terhadap ES.
BACA: Cara Mandi Seperti Ini Salah, Karena Sebabkan Infeksi dan Kulit Kering
Awalnya, perbuatan ini tidak diketahui orangtua ES. Namun, berbagai perubahan tampak dalam keseharian ES. Orangtua yang curiga kemudian mengumpulkan informasi dan kemudian terungkaplah apa yang telah terjadi.
Tidak terima atas apa yang terjadi, orangtua ES melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung.
BACA: Tips Mengamankan Akun Facebook dari Konten Porno, Coba!
Dalam keterangannya kepada polisi, ES menceritakan hubungan bilogis terakhir dilakukan pada 6 Januari 2016 di salah satu kamar kediaman ED.
"Awal pertamanya mereka melakukan itu, pada bulan Maret 2015 lalu. Mereka pacaran ini, memang sudah diketahui orang tua terlapor, dan orangtuanya sudah warning awalnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belitung, Brigadir Lartha kepada posbelitung.com, Selasa (26/1/2016).
BACA: Waspadai Makanan Ini, Lantaran Mengandung Lemak Trans
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Rabu (27/1/2016).
