Imigrasi Bakal Pulangkan Warga Tunisia yang Kedapatan Mencuri Bersama Istrinya yang Hamil
Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Belitung menunggu hasil proses hukum Polres Belitung
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Belitung menunggu hasil proses hukum Polres Belitung, terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tunisia berinisial MB.
"Kami belum bisa mengambil kesimpulan, karena kami masih menunggu hasil dari kepolisian. Setelah proses di kepolisian selesai, baru kami bertindak, dan kemungkinan dipulangkan," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Rizal kepada posbelitung.com, Rabu (23/3/2016).
Semula JN bersama suaminya, MB warga Tunisia, terekam CCTV sedang mencuri atau mengutil sejumlah barang di Toko Araya Market, Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Senin (21/3/2016) sore.
Aksi pencurian itu, lantas dibawa oleh manajeman Smarket tersebut kepada pihak kepolisian Polres Belitung.
