Imigrasi Bakal Pulangkan Warga Tunisia yang Kedapatan Mencuri Bersama Istrinya yang Hamil

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Belitung menunggu hasil proses hukum Polres Belitung

Penulis: Disa Aryandi |
youtube/posbelitung.com

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Belitung menunggu hasil proses hukum Polres Belitung, terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tunisia berinisial MB.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan, karena kami masih menunggu hasil dari kepolisian. Setelah proses di kepolisian selesai, baru kami bertindak, dan kemungkinan dipulangkan," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Rizal kepada posbelitung.com, Rabu (23/3/2016).

Semula JN bersama suaminya, MB warga Tunisia, terekam CCTV sedang mencuri atau mengutil sejumlah barang di Toko Araya Market, Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Senin (21/3/2016) sore.

Aksi pencurian itu, lantas dibawa oleh manajeman Smarket tersebut kepada pihak kepolisian Polres Belitung.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved