Korupsi Tunjangan Transportasi
BREAKING NEWS: Eks Pimpinan DPRD Bangka Belitung Dedy Yulianto Ditangkap Tim Kejati Babel
Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka.
Sekedar informasi, Dedy Yulianto, tersandung kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.
Adapun Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin, telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Sementara, tersangka Dedy Yulianto, baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel, hingga akhirnya berhasil ditangkap Tim Kejati Babel
Dedy Yulianto rencananya akan diterbangkan ke Pulau Bangka pada Kamis (13/11/2025) hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Kejati Babel saat ini masih di Jakarta dan akan berangkat ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang pada Kamis pagi.
Rencananya, Tim Kejati Babel dan tersangka Dedy Yulianto, bakal terbang dari Bandara Jakarta sekitar pukul 07.25 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB.
Hingga sampai saat ini, Bangka Pos Group masih menunggu informasi resmi dan lengkap terkait penangkapan eks Pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto, oleh Tim Kejati Babel.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/0606-dedy-yulianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.