Belitung Bakal Terima Rp 18 Triliun Usai Persetujuan KEK Tanjung Kelayang

Pemerintah pusat dikabarkan bakal menggeontorkan Rp 18 triliun untuk pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata Kabupaten Belitung.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Wahyu Kurniawan
Presiden Jokowi didampingi Wakil Bupati Belitung Erwandi A Rani melihat-lihat kawasan pantai wisata Tanjung Kelayang Desa Keciput Kecamatan Sijuk, Sabtu (20/6/2015). 

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi 


POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengatakan APBN sebesar Rp 18 triliun yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Belitung untuk membangun segala infrastruktur pariwisata.

"Itu untuk segala infrastruktur yang akan dibangun didaerah kita ini. Pengelolaan itu, sepenuhnya pemerintah pusat," kata Sanem kepada posbelitung.com, Sabtu (26/3/2016).

Rencana pembangunan infrastruktur menggunakan Rp 18 triliun itu, kata dia, salah satunya keperluan peningkatan Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, power plan, air bersih dan peningkatan jalan raya.

"Jadi segala macam lah, dan itu dilakukan secara bertahap. Rencana semua sudah ada, tinggal nanti melakukan aksi dilapangan," ujarnya.

Aksi itu, lanjut Sanem, secara langsung akan difasilitasi oleh Dewan KEK Nasional. Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung, hanya menunjang untuk percepatan pembangunan infrastruktur tersebut.

"Dewan KEK langsung yang memfasilitasinya, dan sudah ada aksi dari pada pelaksaan KEK. Pemerintah daerah hanya menunjang infrastruktur itu," pungkasnya.

Presiden Tandatangan KEK 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani persetujuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Penantangan Kepres tentang status KEK Pariwisata tersebut dilengkapi Berita Acara Negara (BAN), dan tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 Tahun 2016 tentang KEK Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk. Ditandatangani pada 12 Maret 2016.

Kawasan tersebut resmi berstatus KEK Pariwisata dan siap dikembangkan lebih lanjut.

"Tanggal 12 kemarin pak Presiden sudah menandatangani itu (Kepres KEK Pariwisata). Secara otomatis itu sudah masuk berita acara, yang penting sekarang sudah ditandatangani presiden," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) kepada posbelitung.com, Sabtu (26/3/2016).

Cerita Sanem, semula pengusulan KEK Pariwisata tersebut, Kabupaten Belitung harus bersaing dengan sejumlah daerah di Indonesia. Dari hasil rapat di Dewan KEK Nasional beberapa waktu lalu, Belitung terpilih menjadi satu-satunya yang disetujui status KEK Pariwisata.

Sanem mengatakan, setelah resmi menjadi KEK Pariwisata ini Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung dan Pemerintah Pusat, telah merencanakan sebuah eksen, untuk mendukung keberadaan KEK Pariwisata tersebut.

Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Senin (28/3/2016).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved