Kepala DKP Belitung: Bukan Moratorium Tapi Masa Berlaku Izin Habis
Destika Effenly menyatakan persoalan nelayan tangkap tidak berkaitan dengan moratorium Kementerian Kelautan Perikanan RI.
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kepala DKP Kabupaten Belitung, Destika Effenly menyatakan persoalan nelayan tangkap tidak berkaitan dengan moratorium Kementerian Kelautan Perikanan RI.
Namun, kata dia, Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dari tiga perusahaan di Belitung sudah habis masa berlakunya.
Akan tetapi, lanjutnya, kemungkinan para pengusaha tersebut tidak mengurus kekurangan persyaratan terkait perpanjangan SIKPI tersebut. Akibatnya kapal milik mereka tidak boleh beroperasi.
"Sekarang ini untuk kapal diatas 30 GT itu wewenang pemerintah pusat. Menurut informasi yang kami dapat, sebenarnya kepengurusan ijin itu cuman lima hari dan bisa lewat website," ujarnya.
