Kepala Desa Aik Seruk Jadi Tersangka, Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD Belitung
Puluhan warga Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (28/11/2016) tiba-tiba mendatangi Gedung DPRD Belitung.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Puluhan warga Desa Air Seru, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (28/11/2016) tiba-tiba mendatangi Gedung DPRD Belitung.
Kehadiran orang itu, bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan untuk melaksanakan audiensi terkait permasalahan yang mencuat di Desa saat ini.
Permasalahan tersebut, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pungutan retribusi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Air Seru.
Di mana Kepala Desa tersebut, kini telah ditetapkan oleh Kejaksanaan Negeri Kabupaten Belitung, sebagai tersangka.
"Kami sudah menyurati pak Bupati untuk melakukan pertemuan, tapi sampai hari ini tidak ada," ungkap Kades Air Seru, Sukardi, Senin (28/11/2016).
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri sejak beberapa bulan belakangan, dan telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi.
"Ini terkait pungutan. Kami nilai itu bukan retribusi, tapi sumbangan dari perusahaan untuk pembangunan Desa sebesar Rp 10 ribu per kubik, dan itu telah melalui perjanjian, serta kesepakatan," kata Sukardi.
