Kuota Haji Babel 2017 Jadi 1.062 Jemaah Karena Ada Penambahan Ini

Ia menjelaskan, jika terjadi penambahan kuota dari pemerintah pusat, maka jemaah yang akan masuk harus sesuai dengan nomor kursi teratas.

Penulis: Dede Suhendar |
Pos Belitung/Dede Suhendar
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Belitung, Ahmad Tibroni. (Pos Belitung/Dede Suhendar) 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kuota haji Provinsi Kepulauan Babel akhirnya bertambah menjadi 1.062 jemaah dan tujuh Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Penambahan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438 Hijriah/2017 Masehi.

"Kalau jumlah kuota haji Babel yang 100 persen itu 904 jemaah dan ada penambahan 158 jemaah jadinya 1.062 jemaah," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Belitung, Ahmad Tibroni, Rabu (22/2/2017).

Akan tetapi untuk jatah khusus Kabupaten Belitung, pihaknya masih menunggu daftar rincian dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAD) Kemenag pusat.

Ia menjelaskan, jika terjadi penambahan kuota dari pemerintah pusat, maka jemaah yang akan masuk harus sesuai dengan nomor kursi teratas.

Lalu, keberangkatan jemaah haji Kabupaten Belitung 2017 adalah masyarakat yang mendaftar pada November, Desember 2010 dan Januari, Februari 2011.

"Iya kami tetap ikut nomor urut, jadi sementara ini yang berangkat nanti sisa pendaftaran 2010, lanjut Januari dan sebagian Februari 2011," ujarnya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved