Begini Kronologis OTT Bupati dan Kajari Pamekasan Oleh KPK

Tidak ketinggalan, beberapa staf di Pemkab dan Kejari Pamekasan yang membantu proses pemberian suap ikut dicokok juga.

Editor: Kamri
kompas.com/taufiqqurrahman
kompas.com/taufiqqurrahman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). 

POSBELITUNG.COM, PAMEKASAN - Setidaknya 11 orang pejabat dan staf di Kabupaten Pamekasan diciduk oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (2/8/2017).

Dua diantaranya adalah orang nomor satu di Pamekasan, yakni Bupati Achmad Syafii dan pejabat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, yang juga salah satu pejabat Forkompimda. 

Baca: Dua Pemain Ini Disandingkan Dengan Nemanja Matic di Manchester United

Baca: Syahrini Ternyata Lagi Getol Geluti Hal Satu Ini

Selain itu, ada juga nama Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sucipto Utomo, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Sugeng Prakoso ikut ditangkap.

Tak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan juga dibekuk KPK.

kompas.com/taufiqqurrahman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017).
kompas.com/taufiqqurrahman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). (kompas.com/taufiqqurrahman)

Tidak ketinggalan, beberapa staf di Pemkab dan Kejari Pamekasan yang membantu proses pemberian suap ikut dicokok juga.

Baca: Neymar Akhirnya Hengkang

Baca: Barcelona Mencoba Move On, Ini Yang Dilakukan Selepas Neymar

Informasi yang dihimpun Surya, beginilah kronologis penangkapan para pejabat tersebut oleh KPK. 

Penangkapan pertama dilakukan KPK sekitar pukul 07.25 WIB. Tim penyidik melakukan OTT Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo, di rumah dinas Kajari, di Jl Raya Panglegur, Pamekasan.

Selain menangkap Kejari dan Kepala Inspektorat, KPK juga menangkap Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sugeng Prakoso.

Menyusul kemudian giliran Kepala Desa (Kades) Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan yang diciduk KPK.

Berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB ganti Bupati Pamekasan, Achmad Syafii yang ditangkap.

Dia ditangkap sesaat usai datang ke kantornya setelah mengikuti acara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved