Begini Kronologis OTT Bupati dan Kajari Pamekasan Oleh KPK
Tidak ketinggalan, beberapa staf di Pemkab dan Kejari Pamekasan yang membantu proses pemberian suap ikut dicokok juga.
Berhasil mendapat tangkapan penting tersebut, para pejabat tersebut langsung dibawa KPK ke Mapolres Pamekasan. Mereka dikumpulkan bersama dengan pejabat lain yang lebih dahulu ditangkap KPK. Termasuk staf Inspektorat, Sholehoddin dan staf Kejari, Indra Pramana.
Sumber Surya menyebutkan, OTT yang dilakukan KPK bermula pada Rabu (2/8/2017) pagi. Yakni, ketika Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo, yang masih mengenakan seragam dinas bersama dua stafnya, Sholehoddin dan Margono datang ke rumah dinas Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, yang lokasinya berada di samping kanan kantor Kejari.
Mereka datang untuk menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus tas.
Nah, saat lagi asyik menyerahkan uang yang diduga 'sogokan' itulah, sejumlah tim penyidik KPK langsung masuk ke rumah dinas Kajari untuk menyergap dan melakukan OTT.
Para pejabat yang ada di dalam langsung tak berkutik dan tidak bisa mengelak. Mereka lantas dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah itu, sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik KPK menyegel ruangan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, di Jl Jokotole Pamekasan dan menyegel ruang Kajari dan ruang Kasi Pidsus Kejari Pamekasan.
Penyegelan kantor inspektorat itu langsung mengundang perhatian sejumlah karyawan Pemkab Pamekasan.
Namun mereka hanya melihat dari kejauhan dan tidak berani mendekat.
“Ruangan Bapak ini baru disegel KPK. Kami tidak mengerti apa yang terjadi,” ujar seorang staf Inspektorat.
Saat pemeriksaan berlangsung di Mapolres, tim KPK lainnya ke luar lagi untuk melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga lain.
Setelah para terduga yang jumlahnya sekitar 11 orang sudah dibawa ke Mapolres Pamekasan, sekitar pukul 12.30 WIB, mereka diangkut bus polisi untuk dibawa ke Mapolda Jatim, di Surabaya.
Saat itulah, Bupati Achmad Syafii tampak keluar dari Mapolres menuju bus yang telah disediakan. Dia terlihat mengumbar tersenyum.
Sementara pejabat lainnya, terlihat terburu-buru dan nampak tegang. Bahkan ada yang menutup wajahnya dengan tapak tangannya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, yang dimintai konfirmasinya tidak mau memberikan komentar. Alasannya, masalah tersebut dalam penanganan KPK.
“Memang ada beberapa pejabat Pamekasan yang dibawa ke sini. Tapi kami tidak mengerti,” katanya.
Sumber Surya menyebutkan, OTT massal pejabat di Pamekasan ini diduga berkaitan dengan kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015 – 2016 lalu yang ditangani Kejari Pamekasan.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Inspektorat Pemkab melobi Kajari dengan menyerahkan uang 'sogokan' Rp 250 juta. (Surya/Muchsin Rasjid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/operasi-tagkap-tangan_20170802_155059.jpg)