Gadis SMA Dipaksa Layani Nafsu 3 Cowok yang Dikenalnya di Facebook, Begini Ancamannya
Peristiwa nahas menimpan seorang gadis pelajar SMA yang tinggal di Desa Mentigi Kecamatan Membalong berinisial Ms (17).
POSBELITUNG.COM - Hati-hati, bermain media sosial jika tak ingin kejadian seperti ini terjadi pada anda, terutawa kaun hawa.
Peristiwa nahas menimpan seorang gadis pelajar SMA yang tinggal di Membalong.
Ia mengaku sudah berkali-kali harus melayani nafsu bejat tiga lelaki yang dikenalnya di facebook.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Tribaratanewsbelitung.com disebutkan kala itu, Ms berkenalan dengan tiga lelaki berinisial MF (30) warga Trans Karang Asem, TO (20) dan PY (19) warga Trans Rejosari.
Dalam obrolannya, para terduga pelaku kriminal ini mengiming-imingi korban akan meminjamkan sejumlah uang, jika mau mengirimkan foto-foto vulgarnya.

Merasa tergiur dengan bujukan tersebut, korba mengaku nekat mengirimkan foto-foto pribadinya.
Ternyata, usai mendapatkan foto-foto ini para pelaku kembali menghubungi Ms dan mengancam akan menyebarkannya ke dunia maya.
Para pelaku meminta korban untuk melayani nafsu birahinya sebagai syarat agar foto-foto vulgar Ms tetap aman dan tidak disebarkan.
Korba mengaku aksi bejat par apelaku tak hanya terjadi satu kali, melainkan berkali-kali.
MF melakukan aksi itu empat kali, PY dua kali. Sementara, TO belum sempat karena korba sudah tak mau lagi menuruti keinginan mereka.
Parahnya lagi, adegan mesum saat korban melayani para terduga pelaku ini direkam menggunakan kamera ponsel oleh PY.
Korban semakin ketakutan dan terus menjadi lumbung birahi bagi para terduga pelaku ini.
Tak tahan pada perilaku ini, korban menceritakan kejadiannya kepada keluarga. Lalu melaporkannya ke Polsek Membalong, Senin (23/10/2017).
Korban kini mehanan malu, lantara foto dan video vulgarnya beredar di masyarakat.
Ia pun sempat tidak masuk sekolah.
“Para pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses dan mereka yang mengakui menyebarkan fhoto ke orang lain“ Ujar Kapolsek Membalong Iptu Sugraito saat memberi keterangan ke awak tribratanewsbelitung.com.
Ketiga terduga pelaku kata Sugraito sudah dibawa ke Polres Belitung untuk proses selanjutnya.
“Untuk sementara mereka penahanannya kita pindahkan ke Polres Belitung guna mempermudah dan kelancaran proses penyidikan," ujar Sugraito.
Reskrim Polsek Membalong akan bekerja sama dengan pihak Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Belitung dalam memproses kasus ini yang mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan itu
Antara lain UU NO.11 TAHUN 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) kemudian UU NO.44 TAHUN 2008 tentang Pornografi serta UU NO.17 TAHUN 2016 tentang perlindungan anak.
Liputan : Polres Belitung.