Penyelundupan Timah dari Belitung

BREAKING NEWS: Polisi Ungkap 15 Ton Timah yang Diamankan di Belitung Bakal Diselundupkan ke Malaysia

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Swikarma mengungkapkan, penyeleludupan timah 15 ton rencananya akan dibawa menuju Malaysia.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, beserta jajaran berfoto bersama usai konfrensi pers pengungkapan kasus penyeludupan timah pada Rabu (1/10/2025). Tim gabungan Satreskrim Polres Belitung, Satpolairud Polres Belitung dan BKO Satpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan timah ilegal seberat 15 ton pada Senin (29/9/2025) dini hari.  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim gabungan Satreskrim Polres Belitung, Satpolairud Polres Belitung dan BKO Satpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan timah ilegal seberat 15 ton pada Selasa (30/9/2025) dini hari. 

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Swikarma mengungkapkan, penyeleludupan timah 15 ton rencananya akan dibawa menuju Malaysia.

Modus jaringan penyeludup ini, membeli pasir timah dari Pulau Belitung untuk dikirim ke Malaysia

Pengirimannya menggunakan perahu nelayan dari Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, menuju kapal induk yang sudah standby di tengah laut. 

"Jadi modusnya ship to ship atau pindah muatan dari kapal Indonesia menuju kapal luar negara. Mereka ini bertemu di titik koordinat sejauh 12 mil dari pinggir pantai," ungkap Yudha saat konfrensi pers bersama Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, Wakapolres Kompol Bagus Krisna Ekaputra pada Rabu (1/10/2025). 

Kemudian, dari hasil penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa satu kapal kayu dan 300 karung berisikan pasir timah. 

Selain itu, 15 orang tersangka turun diamankan yang berada di atas kapal.

Bahkan satu orang berinisial AJ (23) yang diamankan di atas kapal merupakan koordinator lapangan. 

"Berdasarkan hasil penimbangan dan penitipan BB di gudang PT Timah, berat pasir timah tersebut mencapai 15.239 kg," katanya. 

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polres Belitung, Satpolairud Polres Belitung dan BKO Satpolairud Polda Kepulauan Babel menggagalkan penyeludupan timah ilegal seberat 15 ton. 

Timah 300 karung itu, diangkut menggunakan kapal kayu diamankan di perairan laut Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Selasa (30/9/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi, pasir timah tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved