Selama Cuti Bersama Lebaran Samsat Ikut Libur
Pelayanan Samsat tutup dari 11 Juni-20 Juni 2018 dan akan kembali beroperasi melayani wajib pajak pada 21 Juni mendatang.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
POSBELITUNG.CO - Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herwanita mengatakan pelayanan pajak di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tutup selama cuti bersama lebaran.
Pelayanan Samsat tutup dari 11 Juni-20 Juni 2018 dan akan kembali beroperasi melayani wajib pajak pada 21 Juni mendatang.
"Pelayanan kami tutup juga dengan jadwal cuti bersama, nanti baru buka kembali 21 Juni," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/6/2018).
Menurutnya, pelayanan samsat merupakan jenis pelayanan yang bisa ditunda, tidak seperti pelayanan yang lainnya yang tidak bisa ditunda.
"Samsat tidak seperti rumah sakit atau pelayanan yang berdampak langsung," katanya.
Ia menyebutkan untuk pembayaran yang jatuh tempo pada tanggal cuti lebaran, bisa dilakukan pembayaran pada 21 Juni.
"Sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan, untuk yang jatuh tempo pada tanggal cuti bersama dapat dilakukan pembayaran pada 21 juni," katanya.
