Resmi, Gaji Pokok ASN Tahun Depan Naik 5 Persen, Ini Jelasnya
DI 2019 pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN serta pensiunan dengan komposisi yang setara dengan satu kali...
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan memastikan tahun depan gaji pokok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) naik 5 persen.
Kenaikan ini sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (31/10/2018) siang.
"Belanja tahun depan mencakup total anggaran gaji dan tunjangan, untuk memenuhi kewajiban penggajian yang ada saat ini dan juga menampung kebijakan penggajian 2019 yang mencakup pemberian gaji ke-13, THR termasuk untuk pensiunan, serta kenaikan gaji pokok 5 persen kepada semua ASN," kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani melalui konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu malam.
Baca: Pendiri Lion Air Menangis Saat Temui Keluarga Korban, Lalu Bilang Siap Disanksi atas Insiden JT610
Baca: Begini Reaksi Moeldoko Terkait Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu: Kampungan Lah Itu!
Askolani menjelaskan, khusus untuk gaji dan tunjangan ASN, pemerintah menyiapkan sekitar Rp 98 triliun.
Sedangkan untuk pensiunan, disiapkan Rp 117 triliun yang keduanya untuk tahun depan.
Seperti yang telah terlaksana tahun ini, untuk 2019 pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN serta pensiunan dengan komposisi yang setara dengan satu kali take home pay.
Baca: Sebagian Badan Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan, Ini Potretnya, Ada Sayap dan Bongkahan Besar
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 1 November: Sagitarius Dapatkan Kejutan, Capricorn Jadi Terkenal
ASN yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Adapun setara take home pay tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang melekat.
(Kompas.com/ Andri Donnal Putera)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tahun Depan, Gaji Pokok ASN Naik 5 Persen
Baca: Jokowi Sesalkan Sikap Arab Saudi, Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati tanpa Notifikasi
Baca: Kisah Api Abadi Kayangan Bojonegero, Tak Pernah Padam Sejak Zaman Majapahit, Intip Potretnya ini
Baca: Hotman Paris Curiga Lion Air JT610 Jatuh karena Human Error, Pengacara Amerika Sudah Waktunya Datang
Baca: Inilah Profesi Ustaz Abdul Somad Sebelum Jadi Dai Kondang, Ternyata Sehari Dapat Rp 150 Ribu
Baca: Karni Ilyas Sempat Tanya Bos Lion Air Ini Soal Seringnya Delay, Jawabannya Malah Tak Disangka