Dara Manis Korban Jambret Ini Malah Maafkan Pelakunya

Awalnya geram (kesal, red) juga. Tapi setelah ngobrol kasihan sama dia. Lihat dia kesakitan gitu. Dia juga sudah minta maaf sama saya.

POS BELITUNG/AL ADHI S
Ayuning Tias (21), korban penjambretan yang iba terhadap pelaku setelah ditangkap, Kamis (2/7/2015). 

POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Ayuning Tias (21) mendatangi Polres Belitung, Rabu (1/7/2015) malam setelah mendengar kabar penangkapan tersangka penjambretan. Warga Jalan Pattimura RT 06 RW 03 Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan penasaran ingin melihat pelaku yang meresahkan masyarakat.

Gadis cantik berkerudung ini penasaran dengan pelaku yang juga menjadikan dirinya korban penjambretan sebulan yang lalu, Rabu (6/5/2015) malam. Dara yang bekerja di travel agent ini merugi hingga jutaan rupiah akibat ulah pelaku merampas tas yang disandangnya.

Ayu secara langsung diperkenankan berbincang-bincang dengan pelaku yakni Teguh Rubiyantoro (25) oleh pihak kepolisian. Meskipun Ayu dirugikan setelah kehilangan 1 unit iPhone 4S, 1 unit hape Samsung Galaxy S4, Kartu ATM Sinarmas dan uang tunai Rp 140.000, namun Ayu telah memaafkan aksi pelaku.

"Semalam saya ke sana (Polres Belitung, red). Penasaran aja pengin lihat pelakunya. Sempet ngobrol-ngobrol juga sama dia (pelaku, red)," ujar Ayu saat ditemui posbelitung.com, di tempatnya bekerja, Kamis (2/7/2015).

Ayu sempat kesal dengan ulah warga asal Kebumen, Jawa Tengah yang bekerja sebagai karyawan restoran elite di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam itu. Namun setelah bertemu dan berbincang-bincang, Ayu merasa iba dan memaafkan aksi pelaku.

"Awalnya geram (kesal, red) juga. Tapi setelah ngobrol kasihan sama dia. Lihat dia kesakitan gitu. Dia juga sudah minta maaf sama saya," tambah Ayu.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved