Pilkada Beltim 2015
Koko : SK Pemberhentian Yuslih Sudah di Manggar
Surat Keputusan (SK) pemberhentian Yuslih Ihza sudah dipegang tim pemenangannya.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua Tim Pemenangan Paslon Pilkada Beltim 2015 nomor urut 1, Koko Haryanto, mengatakan pihaknya sudah memegang Surat Keputusan (SK) pemberhentian calon bupati Yuslih Ihza, Jumat (23/10/2015).
Yuslih Ihza sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Babel dan disyaratkan menyampaikan SK pemberhentian untuk melengkapi syarat calonnya sebagai calon Bupati Beltim.
"SK sudah di Manggar, sudah ditangan calon. Sekitar pukul 15.00 WIB, kami akan sampaikan ke KPUD," tulis Koko melalui pesan black berry kepada posbelitung.com, Jumat (23/10/2015) siang.
Komisi Pemilihan Umum Beltim mensyaratkan kandidat Pilkada Beltim yang berasal dari anggota DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi hingga PNS harus menyerahkan SK Pemberhentian yang ditandatangani oleh pejabat berwenang. Syarat ini harus diserahkan paling lama 60 hari, atau pada Jumat (23/10/2015) hari ini, setelah KPU Beltim menetapkan mereka sebagai paslon pada 24 Agustus 2015 lalu. (*)
