Komisi I DPRD Belitung Dorong Bupati Terbitkan Perbup Soal Parkir
Komisi I DPRD Kabupaten Belitung berencana mengusulkan kepada Bupati Belitung menerbitkan Peraturan Bupati (perbu) terkait parkir.
Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Al Adhi Setyanto
ILUSTRASI FOTO: Kondisi jalan Kabupaten Belitung yang mulai menyempit akibat parkir kendaraan yang tidak teratur.
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Firuzah berencana mendorong kepala daerah, untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan parkir di Tanjungpandan.
Dorong itu, kata dia, agar kondisi parkir di Tanjungpandan yang semangkin semeraut, mendapatkan perbaikan.
Baca: Swasta Kelola 19 Titik Parkir di Negeri Laskar Pelangi
"Untuk jangka pendeknya itu. Kalau jangka panjang nanti Perda (Peraturan Daerah). Kalau tidak dibuatkan secara payung hukum, sampai kapan pun tidak sinergi parkir ini dengan penataan kota Tanjungpandan dalam berlalu lintas," kata Firuzah kepada posbelitung.com, Jumat (23/10/2015).
