BNNK Belitung Bentuk Satgas di Lingkungan Pemerintah
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Rabu (4/11/2015) pekan lalu, membentuk satuan tugas (Satgas).
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Rabu (4/11/2015) pekan lalu, membentuk satuan tugas (Satgas). Sasaran dari pembentukan satgas itu, melibatkan langsung 31 instansi di lingkungan Pemerintah Belitung.
Pelaksanaan yang berlangsung di Hotel Grnad Orion Tanjungpandan ini, sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Sebelum ditetapkan sebagai Satgas, 31 orang dari unsur 31 Instansi ini, diberikan pelatihan terlebih dahulu.
Pemateri dalam kegiatan pelatihan satgas pertama itu, dipaparkan langsung Analis Manajemen Monitoring Pengendalian Kekambuhan dan Wajib Lapor Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Pusat, AKBP Rusdiana dan Kasi Monitoring dan Evaluasi Masyarakat Perkotaan Pemberdayaan Masyarakat, Joko Purnomo.
"Satgas ini kami bentuk, upaya mengerakan, memotivasi, pelopor, serta perpanjangan tangan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Belitung, terutama masyarakat umum dan pemerintah," Kata Kasi Rehabilitasi BNNK Belitung, Andi Kustiawan kepada posbelitung.com.
Selengkapnya bacara edisi cetak koran harian pagi POS BELITUNG Kamis (12/11/2015).
