Pos Belitung Hari Ini

Menhan RI Tegaskan Tambang Ilegal Akan Ditindak: Negara Tak Boleh Kalah

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan timah ilegal.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 20 November 2025, memuat headline berjudul Menhan RI Tegaskan Tambang Ilegal Akan Ditindak, Negara Tak Boleh Kalah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan timah ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat meninjau lokasi tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Peninjauan dilakukan usai rombongan menghadiri latihan gabungan TNI penertiban tambang ilegal di tiga lokasi di Pulau Bangka.

“Pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum, maupun secara administrasi,” ujar Sjafrie kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (19/11/2025).

Peninjauan ini, kata Sjafrie, dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, akitivitas tambang timah ilegal tersebut ditemukan berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Temuan ini, menurutnya mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan kegiatan ilegal ini, dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” ungkap Sjafrie.

Ia mengatakan, penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun Tim Satgas PKH dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mereka juga sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.

Jelas Sjafrie, penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam penertiban ini, Satgas PKH menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal serta berbagai perlengkapan tambang lainnya.

Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Sjafrie menegaskan langkah penertiban ini sebagai komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved