Pos Belitung Hari Ini
Menhan RI Tegaskan Tambang Ilegal Akan Ditindak: Negara Tak Boleh Kalah
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan timah ilegal.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan timah ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat meninjau lokasi tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Hadir dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Peninjauan dilakukan usai rombongan menghadiri latihan gabungan TNI penertiban tambang ilegal di tiga lokasi di Pulau Bangka.
“Pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum, maupun secara administrasi,” ujar Sjafrie kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (19/11/2025).
Peninjauan ini, kata Sjafrie, dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, akitivitas tambang timah ilegal tersebut ditemukan berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).
Temuan ini, menurutnya mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.
“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan kegiatan ilegal ini, dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” ungkap Sjafrie.
Ia mengatakan, penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun Tim Satgas PKH dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mereka juga sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.
Jelas Sjafrie, penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam penertiban ini, Satgas PKH menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal serta berbagai perlengkapan tambang lainnya.
Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Sjafrie menegaskan langkah penertiban ini sebagai komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Sjafrie Sjamsoeddin
Pos Belitung Hari Ini
tambang timah ilegal
Bahlil Lahadalia
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kecamatan Lubuk Besar
Desa Lubuk Lingkuk
pasir kuarsa
| Bupati Bangka Geram, Oknum Mitra PLN Sengaja Matikan Listrik saat Warga Antre BBM di SBPU |
|
|---|
| Polisi Jemput Paksa Kades Keciput Belitung, Diduga Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Surat Tanah |
|
|---|
| Penambang Ilegal di Bangka Tengah Diminta Bongkar Ponton, Bupati Algafry Beri Waktu 2 hari |
|
|---|
| Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bateng, Pelaku Raup Rp100 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Toyota Bidik Hilirisasi Timah, Jajaki Bangun Pabrik Solder Paste Rp1,6 Triliun di Indonesia |
|
|---|
