DPR Minta Rekaman Asli Percakapan Novanto dengan Freeport

"Sekarang ada rekamannya? Mana rekamannya? Kalau punya, hari ini sampaikan. Baru nanti kita nilai,"

Kompas.com / Dani Prabowo
Wakil Ketua DPR Fadli Zon 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mempertanyakan rekaman asli pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport dan seorang pengusaha minyak beinisial R.

Karena menurutnya, rekaman suara tersebut hingga kini belum diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Sekarang mana rekamannya? Kasih dong, biar kita dengar juga," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun membantah bahwa transkrip dugaan pembicaraan Ketua DPR Novanto tentang perpanjangan kontrak karya Freeport yang beredar di khalayak merupakan rekaman yang asli.

"Ada transkrip, menurut Pak Nov (Setya Novanto) tidak benar. MKD sendiri juga bilang tidak sepenuhnya benar," tuturnya.

Pihaknya pun menantang Sudirman Said sebagai pelapor dugaan pencatutan nama presiden dan wapres oleh Novanto untuk memberikan rekaman percakapan yang asli.

"Sekarang ada rekamannya? Mana rekamannya? Kalau punya, hari ini sampaikan. Baru nanti kita nilai," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus di DPR berinisial SN yang mengarah pada Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pelaporan itu terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved