Eggi Sudjana Tantang Polisi Jemput Dirinya, Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
Eggi Sudjana, salah satu tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ringkasan Berita:
- Delapan tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi
- Salah satunya Eggi Sudjana, menantang polisi jemput paksa dirinya.
- Dia beberkan hak imunitas sebagai advokat
POSBELITUNG.CO - Eggi Sudjana, salah satu tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menolak untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Justru dia menantang polisi untuk menjemput dirinya.
Alasan Eggi Sudjana adalah sebagai advokat dia memiliki hak imunitas.
Aktivis sekaligus advokat Eggi Sudjana menegaskan tidak akan menghadiri pemeriksaan polisi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau pun ada panggilan, saya tidak akan datang. Silakan ‘jemput’ saya,” kata Eggi, Rabu (12/11/2025).
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar mengenai alasan Eggi menolak memenuhi panggilan resmi aparat.
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi kembali menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan melalui asesmen bersama sejumlah ahli hukum pidana, komunikasi sosial, dan bahasa.
Polisi menegaskan, laporan pencemaran nama baik tersebut berasal langsung dari Presiden Joko Widodo sebagai pelapor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka terbagi dalam dua klaster berdasarkan hasil penyidikan, peran hukum, serta jenis perbuatan yang dilakukan masing-masing.
Klaster pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadhillah.
Klaster kedua: mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Kapolda Asep menegaskan, ijazah Jokowi sah secara hukum, dengan berkas pendidikan mulai dari SD hingga kuliah di UGM telah berada di tangan penyidik setelah pemeriksaan di Polresta Solo pada 23 Juli 2025.
| Dulu Dipecat, Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan Aktif di Polri, Jenderal Pertama Keturunan Tionghoa |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ungkap Ini Tanda Dari Langit |
|
|---|
| Puslabfor Polri Pastikan Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta Berdaya Rendah |
|
|---|
| Polisi Bujuk Bilqis di Hutan Merangin Jambi, Bocah yang Ketakutan Itu Akhirnya Mau Pulang |
|
|---|
| Mahfud MD Sebut Pengadilan Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Saat Adili Roy Suryo Cs |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/eggi-sudjana-saat-keluar-dari-rutan-polda-metro-jaya-sekira-pukul-1915-wib.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.