Dulu Dipecat, Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan Aktif di Polri, Jenderal Pertama Keturunan Tionghoa
Sementara, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divpropam Polri, juga dijatuhi hukuman penjara.
Ringkasan Berita:
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan batal dipecat atau PTDH
- Dia adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Josua
- Hendra Kurniawan disebut hanya didemosi 8 tahun
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri
POSBELITUNG.CO - Dulu Jenderal yang satu ini bersinar di Mabes Polri.
Dia adalah anak buah Ferdy Sambo, mantan Kadiv Prompan Polri.
Namun nasibnya berubah setelah Ferdy Sambo yang saat itu bintang dua terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua, anak buahnya sendiri.
Ferdy Sambu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divpropam Polri, juga dijatuhi hukuman penjara.
Dia mengikuti perintah Ferdy Sambo dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir Yosua.
Selain itu, Brigjen Hendra dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun dia melakukan banding dan menerima sanksi demosi delapan tahun.
Dia terjerat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Oktober 2022.
Istri Hendra, Seali Syah, mengungkapkan suaminya masih menjadi bagian dalam anggota Polri.
Hendra, kata Seali, hanya dijatuhi demosi 8 tahun dan tidak mendapat jabatan apapun.
"Masih (bisa kerja di Polri), nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa. Jadi ya anggota Polri tapi tidak pernah menjabat," tulis akun Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).
Saat mencuat kasus pembunuhan Brigadir J pada pertengahan 2022 silam, Hendra Kurniawan merupakan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pada 27 Februari 2023, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada 2 Juli 2024, Hendra Kurniawan pun mendapat bebas bersyarat.
| Puslabfor Polri Pastikan Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta Berdaya Rendah |
|
|---|
| Polisi Bujuk Bilqis di Hutan Merangin Jambi, Bocah yang Ketakutan Itu Akhirnya Mau Pulang |
|
|---|
| FN Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Belajar Racik Bom dari Internet |
|
|---|
| Adefrianto Penculik Bilqis di Makassar Honorer Pemprov Jambi, Dikenal Rajin Beribadah |
|
|---|
| Di Rumah FN Siswa Diduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Ditemukan Serbuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250923_hendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.