Pesinetron Sandy Tumiwa Menangis saat Jumpa Pers

Sandy Tumiwa (33) menangis ketika mendadak menggelar jumpa pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya

Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Sandy Tumiwa 

Sebanyak 25 korban dirugikan dengan nilai nominal bermacam-macam. Modus Sandy menawarkan investasi ilegal.

Uang yang dikumpulkan Sandy dari para korban kemudian digunakan untuk keperluan sendiri dan investasi forex.

Saat diminta pertanggungjawaban perkara itu, Sandy justru kabur.

"Berkas sudah kami komunikasikan dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Krishna.

Krisha menyatakan, penangkapan dan penahanan Sandy dilakukan karena polisi khawatir tersangka akan melarikan diri.

"Yang bersangkutan tidak jelas tempat tinggalnya," ujar Krishna.

Sandy ditangkap polisi setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus investasi bodongnya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 7 Miliar itu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 19 November 2015. Selain Sandy, tersangka lain bernama Cici. (ote/m5/kin)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved