Jokowi-JK Akan Laporkan Setya Novanto
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut,"
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mendapat informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.
BACA: Pemijat Wanita Topless Saat Layani Pelanggan
Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar Faisal melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/12/2015), seperti dikutip kompas.com dari Antara.
Akbar tidak menyebut dari mana asal informasi tersebut.
Namun, dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu.
BACA: Prabowo Katanya Dikasih Rp 500 M dari Riza Chalid, Kok Diam Saja?
"Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.
Presiden sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015).
Pada Senin petang, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak.
BACA: Buat Para Cowok, Ini Resepnya Bikin Cewek Tergila-gila
Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.
Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dia juga mengacungkan jari telunjuknya sebagai penegas dari perkataannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/setya_20151208_170644.jpg)