Pilkada Beltim

Kemendagri Godok Perpres Soal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kemendagri sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelantikan calon terpilih hasil Pilkada serentak.

Penulis: Dedi Qurniawan |
POS BELITUNG/Dok
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 1 Pilkada Beltim Yuslih-Burhanudin, Koko Haryanto. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Anggota Komisi I DPRD Beltim Koko Haryanto menyatakan, saat ini Kemendagri sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelantikan calon terpilih hasil Pilkada serentak.

Informasi ini disiarkan oleh Anggota Komisi I DPRD Belitung Timur, Koko Haryanto kepada posbelitung.com melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1/2015) sore.

"Perpres sedang dibahas di Mendagri untuk acuan atau dasar hukum proses pelantikan calon terpiih hasil pilkada serentak," tulis Koko dalam keterangan tertulisnya kepada posbelitung.com, Kamis (7/1/2016).

Koko diketahui mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna berkonsultasi dan memastikan kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Beltim terpilih.

Sebelumnya, Koko juga mengabarkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan Maret 2016. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved