Dukun Terlibat Penentuan Tapal Batas Belitung dan Belitung Timur

Sejumlah diantaranya adalah Pemkab Belitung, Pemkab Beltim, hingga para dukun kampong setempat turut dilibatkan.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedy Qurniawan
Kabag Tapem Setda Pemkab Beltim Yuspian 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Penulusuran tapal batas Pilar Batas Utama (PBU) antara Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dengan Kabupaten Belitung melibatkan banyak pihak.

Sejumlah diantaranya adalah Pemkab Belitung, Pemkab Beltim, hingga para dukun kampong setempat turut dilibatkan.

Kehadiran dukon kampong ini dianggap sebagai sisi kearifan lokal guna mengklarifikasi dan menyepakati apakah suatu titik-titik tertentu masuk desa-desa tertentu pula.

Para dukun kampong yang ada di wilayah-wilayah perbatasan antara Kabupaten Belitung dan Belitung Timur juga sampai dihadirkan ke Provinsi Babel guna dimintai kesepakatannya.

"Seluruh dukun kampong di Belitung dan di Belitung Timur yang ada di wilayah perbatasan diajak ke provinsi untuk kesepakatan. Karena berita acara tapal batas itu baru sah apabila ada tandatangan desa setempat, RW setempat, tambah dukun kampong lebih kuat pula. Mereka (dukon kampong) dilibatkan di proses penetapan tapal batas PBU itu, termasuk penelusuran di lapangan," beber Kabag Tapem Setda Pemkab Beltim Yuspian kepada posbelitung.com, Kamis (14/1/2016). (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved