Pengesahan ABPD Perubahan Telat, Serapan Anggaran Belum Maksimal
Ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya mencapai 90 persen lebih.
POSBELITUNG.COM, MANGGAR - Dari hasil laporan realisasi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) per 31 Januari 2015, serapan anggaran SKPD Kabupaten Beltim pada tahun anggaran 2015 sudah diatas 80 persen.
Bahkan ada 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya mencapai 90 persen lebih. Hal ini merupakan prestasi karena kinerja suatu SKPD ditentukan oleh besarnya serapan anggaran, atau anggaran berbasis kinerja.
Telatnya perencanaan dan pengesahan APBD Perubahan Tahun 2015, dipercaya sebagai salah satu kendala yang membuat serapan belanja SKPD belum maksimal. Selain itu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang datang terlambat juga dianggap penyebab.
"Kita kan kemeren baru bulan November bisa ABT (Anggaran Belanja Tambahan-red). Nah inilah yang membuat beberapa SKPD jadi tidak bisa belanja, sudah mepet waktunya. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa lebih siap lagi biar serapan untuk program pembangunannya lebih tinggi," kata Yuli, Kepala Bidang Anggran dan Akutansi, Risdar Yuli seizin Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Zuhri, seperti dikutip dalam siaran pers Humas dan Protokol Setda Beltim, Kamis (21/1/2016).
Tahun anggaran 2015 lalu, Pemkab Beltim total anggaran Belanja Kabupaten Beltim mencapai Rp 913.160.317.385,66. Untuk realisasi Belanja Operasi mencapai Rp 548.050.852.723,41, Belanja Modal Rp 212.944.619.077,00, Belanja Tak Terduka Rp 0, dan Transfer Bagi Hasil ke Kabupaten, Kota dan Desa mencapai Rp 4.743.020.097,64.(*)
