Opini

Mengingat Sejarah, Refleksi Peringatan 13 Tahun Pembentukan Kabupaten Belitung Timur

"WARGA Beltim Bersorak di Gedung DPR RI".

Tayang:
google
Ilustrasi foto wisata beltim 

Mengingat Sejarah
(Refleksi Peringatan 13 Tahun Pembentukan Kabupaten Belitung Timur; 27 Januari 2003 - 27 Januari 2016)

Oleh : Zikril Sukardi
(Mantan Pegawai Bagian Penerangan Setda Kabupaten Belitung 2000-2003/Pegawai Disdukcapil Kabupaten Beltim)

"WARGA Beltim Bersorak di Gedung DPR RI". Belitung Timur (Beltim) sah menjadi Kabupaten sendiri lepas dari Kabupaten Induk, setelah DPR RI mengesahkan RUU tentang pembentukan 25 kabupaten/kota di Indonesia. Pemekaran untuk Provinsi Bangka Belitung menjadi Undang Undang Senin 27 Januari 2003 sekitar pukul 12.45 WIB.

Ketok palu persetujuan Undang Undang (UU) tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan acara Pandangan Akhir Sembilan Fraksi (TNI, POLRI, KKI, PDU, PDIP, Golkar, PKB, PPP dan Fraksi Reformasi) DPR RI tentang pembentukan 25 Kabupaten / Kota.

Sebelum mengesahkan UU pemekaran itu, DPR RI pada pagi harinya melalui rapat paripurna juga menyetujui RUU tentang Pembenahan menjadi undang undang.

Sekitar 20 an pemuda asal Belitung Timur bersama 10 anggota Komite perjuangan Kabupaten Belitung Timur yang tergabung dengan masyarakat dari 24 kabupaten/kota lainnya di Indonesia sudah menanti hasilnya. Sejak pagi hari menyambut gembira keputusan tersebut. Bahkan banyak di antara mereka yang berpelukan dan menitikkan air mata begitu antusias menyambut keputusan tersebut.

Mereka yang mengikuti jalannya sidang, dari balkon Gedung Nusantara V DPR RI spontan bersorak dan saling berpelukan begitu Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sutardjo Suryo Guritno yang memimpin rapat mengetuk palu mengesahkan 10 RUU tentang Pembentukan kabupaten / kota (Pos Belitung, edisi Selasa 28 Januari 2003).

Salah satu dari hasil keputusan penting tersebut adalah melahirkan Undang undang No 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Uraian di atas merupakan salah satu peristiwa sejarah yang penulis kutip dari berita Harian Pos Belitung edisi Selasa 28 Januari 2003. Puncak perjuangan panjang warga Beltim untuk menjadikan 4 Kecamatan (Manggar, Gantung, Kelapa Kampit, Dendang) dari 9 wilayah kecamatan di Kabupaten Belitung saat itu membuahkan hasil.

Penulis mencoba merelease, mengajak pembaca mengingat kembali beberapa momen bersejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Beltim, berdirinya Kabupaten Beltim,pemerintah daerah (eksekutif), pemerintahan daerah (legislatif dan eksekutif) dan masa masa awal berdirinya sekretariat daerah Kabupaten Beltim serta sekilas momen yang menjadi puncak perjuangan pembentukan daerah baru ini.

Tentu tidak banyak yang bisa diingat dan dipaparkan secara keseluruhan sejarah yang utuh. Namun saat perjuangan berlangsung penulis bertepatan sedang bertugas sebagai pegawai di Bagian Penerangan (Bagian Humas saat ini) Setda Kabupaten Belitung 2003. Seiring dilantiknya Pj Bupati Beltim Bapak Asri Matsum, SSos tanggal 25 Mei 2003 penulis ditugaskan di kantor Camat Gantung dan Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim sejak 2003, terbentuknya Sekretariat Daerah Kab. Beltim tanggal 7 Juli 2003 dengan dilantiknya Sekretaris Daerah pertama Bapak Drs Hadi Adjin, disusul pelantikan beberapa Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah pada bulan Juli - Agustus 2003 dan lengkaplah pemerintahan daerah dengan terbentuknya perwakilan Polres Persiapan Lembaga Legislatif DPRD seiring pelantikan anggota DPRD Kabupaten Beltim, 24 September 2004.

Bila dilihat lebih jauh dari latar belakang keinginan masyarakat menjadikan Kabupaten Beltim berawal dari tuntutan politik untuk mempercepat akselerasi tata kelola pemerintahan, pembangunan dan partisipasi warga Beltim dalam mensejahterakan masyarakat daerah. Perjuangan tersebut akhirnya mendapat dukungan kuat dari pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Babel dan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat Hari Sabarno. Dukungan resmi tentunya juga didorong dari segenap jajaran DPRD Kab. Belitung, DPRD Provinsi dan DPR RI.
Titik cerah perjuangan panjang yang sempat diragukan beberapa kalangan tersebut semakin jelas dengan disambutnya pergerakan melalui beberapa kegiatan yang digelar LSM, tokoh perjuangan, pemuda dan pegiat intelektual, diantaranya Seminar Diskusi Panel Peluang, Tantangan dan Strategi Terhadap Pemekaran Kabupaten Belitung yang dilaksanakan di kantor Camat Manggar Senin, 26 Agustus 2002. Diantara narasumber adalah Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Babel Suryadi Saman menyampaikan hal hal yang perlu dicermati dalam pemekaran diantaranya :

1. Aspek Fiskal; APBD Kab. Belitung setiap tahun yang semangkin meningkat.

2. Kepuasan pelanggan; pelayanan pemberian perizinan pengurusannya lebih cepat dan murah

3. operasi bisnis internal: pelaksanaan pembangunan di selaraskan dengan rencana strategis.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved